Kantor Hukum Teratai Keadilan Nusantara

Tenaga kesehatan, harus Paham Tentang Resiko Medis dan Melek Hukum

Klinik-klinik, Bidan Praktek Mandiri, atau tenaga kesehatan lainnya, Harus paham dan mengerti tentang Resiko medis, Adv. Deni Wijaya. SH.MH, Praktisi Hukum Kesehatan mengimbau para nakes harus Melek Hukum, jangan hanya mencari Keuntungan semata, kemungkinan terjadinya  kejadian buruk atau komplikasi akibat suatu prosedur medis, meskipun prosedur tersebut dilakukan sesuai  standar profesional. Dalam konteks hukum, sangat penting untuk memahami risiko medis  untuk membedakan antara risiko dan kelalaian atau malpraktik medis, yang merupakan bagian integral dari praktik medis.

Perbedaan Risiko Medis dan Malpraktik

Risiko Medis Merupakan bagian penting dari setiap prosedur medis. Bahkan tindakan pencegahan yang terbaik pun tidak selalu dapat dihindari. Belum tentu menjadi dasar tindakan hukum

Malpraktik Medis : Terjadi bila seorang profesional medis melakukan kesalahan atau kelalaian saat memberikan pelayanan medis. Melanggar standar profesi yang berlaku. Alasan atau dasar hukum untuk litigasi atau tuntutan hukum.

Dasar Hukum Resiko Medis Di Indonesia, landasan hukum  praktik kedokteran dan tanggung jawab tenaga medis tertuang dalam beberapa undang-undang, antara lain: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran : Undang-undang ini mengatur tentang standar profesi di bidang kedokteran. Bidang medis Etika dan tanggung jawab hukum profesional medis.Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI): KODEKI merupakan pedoman bagi dokter dalam melakukan praktik kedokteran yang baik dan benar. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian risiko medis dari sudut pandang hukum Standar profesi

  1. Prosedur medis yang dilakukan harus sesuai dengan standar profesional yang berlaku.
  2. Informed Consent: Pasien harus memberikan persetujuan setelah menerima informasi lengkap tentang prosedur, risiko, dan manfaat suatu prosedur medis.
  3. Penyebab: Harus ada hubungan yang jelas antara prosedur medis dan kerugian yang diderita pasien.
  4. Tingkat Keparahan Kerugian: Semakin parah kerugian pasien, semakin besar kemungkinan tuntutan hukum.

Perlindungan hukum bagi petugas kesehatan Petugas kesehatan mendapat perlindungan hukum dari risiko medis, terutama jika mereka melakukan prosedur sesuai dengan standar profesional.

Bentuk-bentuk perlindungan tersebut antara lain :

  1. Prinsip Risiko Medis : Prinsip ini menyatakan bahwa tidak semua hasil buruk dalam prosedur medis disebabkan oleh penyedia layanan kesehatan. Asuransi Malpraktik Medis: Asuransi ini memberikan perlindungan finansial jika seorang profesional medis digugat.
  2. Pentingnya Informed Consent Informed consent merupakan aspek penting dalam hukum kesehatan. Informed consent mengasumsikan bahwa pasien memahami risiko dan manfaat dari suatu prosedur medis dan menyetujuinya secara sukarela.

Kesimpulan Risiko medis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam praktik kedokteran. Untuk menghindari kesalahpahaman dan perselisihan hukum, baik profesional kesehatan maupun pasien harus memahami risiko medis. Meskipun para profesional medis harus selalu berusaha memberikan pelayanan  terbaik  sesuai  standar profesional, namun pasien harus memberikan persetujuan dan memahami bahwa tidak semua prosedur medis  selalu berhasil.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *