Lembaga Bantuan Hukum Teratai Keadilan Nusantara (LBH-TKN) menyatakan dukungan penuh mereka terhadap AKSI SOLIDARITAS SUKATANI dengan tema “Bayar, Bayar, Bayar”. Berikut adalah poin-poin penting terkait dukungan tersebut:
- Dukungan terhadap Kebebasan Berekspresi:
- LBH-TKN mendukung hak Aksi Solidaritas Sukatani untuk berekspresi melalui karya seni mereka.
- Mereka menentang segala bentuk represi dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
- Solidaritas terhadap Sukatani:
- LBH-TKN menyatakan solidaritas mereka terhadap Hak Aksi Solidaritas Sukatani yang menghadapi tekanan terkait lagu “Bayar, Bayar, Bayar”.
- Mereka siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Sukatani jika diperlukan.
- Kritik terhadap Represi:
- LBH-TKN mengecam upaya-upaya represi terhadap karya seni yang mengkritik pejabat atau institusi negara.
- Mereka menegaskan bahwa kritik adalah bagian penting dari demokrasi.
- Ajakan untuk Melawan:
- LBH-TKN mengajak masyarakat untuk tidak takut menyuarakan pendapat dan melawan segala bentuk represi.
- Mereka mendorong para seniman untuk terus berkarya dan mengekspresikan diri.
- Dukungan dari Berbagai Pihak:
- Dukungan terhadap Sukatani tidak hanya datang dari LBH-TKN, tetapi juga dari berbagai kalangan, termasuk musisi, aktivis, dan masyarakat umum.
- Para Advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Jawa Barat
Dukungan ini mencerminkan kepedulian terhadap kebebasan berekspresi dan penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman karya seni.