Kantor Hukum Teratai Keadilan Nusantara

Legel Due Diligence

Aspek Korporasi

a. Struktur legal perusahaan: Jenis perusahaan, status badan hukum, dan struktur kepemilikan.
b. Dokumen korporasi: Anggaran dasar, akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan dokumen penting lainnya.
c. Keputusan pemegang saham dan rapat umum pemegang saham. d.Izin usaha dan perizinan lainnya.

Aspek Keuangan:

a. Laporan keuangan: Neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas.
b. Audit laporan keuangan.
c. Kewajiban pajak dan pembayaran pajak.
d. Utang dan piutang perusahaan.

Aspek Sumber Daya Manusia

a. Perjanjian kerja, kontrak kerja kolektif, dan kesepakatan lainnya dengan karyawan.
b.Tunjangan dan benefit karyawan.
c. Sengketa perburuhan.

Aspek Hukum

a. Sengketa hukum yang sedang berjalan atau potensial.
b.Perjanjian dengan pihak ketiga: Kontrak sewa, kontrak kerjasama, dan perjanjian lainnya.
c. Hak kekayaan intelektual: Merek dagang, paten, hak cipta, dan desain industri.
d.Izin lingkungan dan perizinan lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

Aspek Properti

a. Kepemilikan atas tanah dan bangunan.
b. Hak guna usaha, hak pakai, dan hak tanggungan.
c. Perizinan terkait penggunaan tanah dan bangunan.

Aspek Regulasi

a. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Sanksi administratif atau pidana yang pernah diterima perusahaan.

Pastikan Hak Anda Terlindungi, Konsultasikan Kasus Perdata Anda Sekarang.